Cara Mengubah Data dalam Kartu Keluarga

- 23 September 2021, 12:45 WIB
Simak inilah cara mudah mengubah data dalam Kartu Keluarga atau KK jika ada perubahan data dalam keluarga.
Simak inilah cara mudah mengubah data dalam Kartu Keluarga atau KK jika ada perubahan data dalam keluarga. /Dok. Pikiran Rakyat/

3. Membawa akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran yang akan ditambahkan.

4. Membawa surat keterangan pindah datang untuk menumpang KK.

Adapun syarat untuk penggurangan anggota keluar apabila ada yang meninggal dunia maupun memiliki KK baru.

Baca Juga: Prediksi Coventry City vs Peterborough United di Liga Championship Sabtu 25 September 2021, Dilengkapi H2H

1. Membawa surat pengantar RT dan RW setempat

2. Membawa Kartu Keluarga yang lama

3. Diwajibkan membawa surat keterangan kematian bagi yang meninggal dunia

4. Membawa surat keterangan pindah atau pindah datang bagi masyarakat yang pindah

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Tani Nasional 2021, Download dan Segera Pasang di Medsos

Berikut ini cara mengubah data KK:

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x