Pemerintah juga memberikan diskon listrik dengan memberikan keringanan diskon untuk pelanggan PLN dan pembebasan biaya sesuai syarat tertentu.
5. Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Bantuan UKT ini dapat digunakan setelah pihak kampus mengajukan data mahasiswa kepada pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bantuan ini akan diberikan pada mahasiswa aktif semestee III, semester V, semester VII yang membutuhkan dengan menyasar 310.508 mahasiswa.***