Tak Hanya Kartu Ujian dan KTP, Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Bawa Form Deklarasi Sehat Saat Ikuti Tes

- 16 Agustus 2021, 12:01 WIB
Ilustrasi. Peserta SKD CPNS 2021 wajib untuk membawa form deklarasi sehat saat tes, dengan demikian tak hanya kartu ujian dan ktp yang mestu dibawa.
Ilustrasi. Peserta SKD CPNS 2021 wajib untuk membawa form deklarasi sehat saat tes, dengan demikian tak hanya kartu ujian dan ktp yang mestu dibawa. /Instagram.com/@bkngoidofficial

Pada kolom kedua, peserta akan ditanya mengenai kondisi yang sedang dialaminya saat ini seperti demam, batuk, lemas, nyeri otot, nyeri tenggorokan.

Selain itu, pilek atau hidung mampet, sesak napas, anoreksia atau mual atau muntah, diare dan gejala lain yang mengarah pada Covid-19.

Pada kolom terakhir, peserta akan disuguhkan pertanyaan apakah dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 atau tidak.

Peserta juga perlu mengetahui bahwa pengisian form tersebut tidak dibatasi waktunya, karena yang terpenting peserta SKD CPNS 2021 dapat mencetak form Deklarasi Sehat sebelum mengikuti tes SKD di lokasi ujian.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Portal Sulut Sragen Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x