Tak Hanya Kartu Ujian dan KTP, Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Bawa Form Deklarasi Sehat Saat Ikuti Tes

- 16 Agustus 2021, 12:01 WIB
Ilustrasi. Peserta SKD CPNS 2021 wajib untuk membawa form deklarasi sehat saat tes, dengan demikian tak hanya kartu ujian dan ktp yang mestu dibawa.
Ilustrasi. Peserta SKD CPNS 2021 wajib untuk membawa form deklarasi sehat saat tes, dengan demikian tak hanya kartu ujian dan ktp yang mestu dibawa. /Instagram.com/@bkngoidofficial

PR INDRAMAYU - Ada info update terbaru nih bagi kamu yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 terutama yang sudah berhasil lolos seleksi administrasi.

Meskipun pengumuman hasil sanggah belum diterbitkan, kamu yang sudah lolos seleksi administrasi harus mengetahui aturan baru saat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seperti membawa form Deklarasi Sehat.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya peserta hanya cukup membawa KTP asli dan Kartu Ujian jika hendak mengikuti tes SKD.

Akan tetapi, untuk tahun ini ada sedikit perbedaan karena ada tambahan form yang wajib dicetak dan harus dibawa oleh peserta saat mengikuti tes SKD.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi Sabtu 21 Agustus 2021, Dilaksanakan Vaksinasi Massal dengan 2000 Peserta

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Sragenupdate.Pikiran-Rakyat.com, BKN telah menambahkan menu baru di laman sscasn.bkn.go.id yakni adanya tambahan menu pengisian form Deklarasi Sehat.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui riwayat kesehatan dari peserta tes sekaligus usaha pemerintah dalam penanggulangan dan pengendalian kasus Covid-19 yang hingga saat ini masih terus meningkat.

Selain itu, hal ini juga dapat memudahkan panitia seleksi untuk mengetahui lebih detail mengenai kesehatan tiap peserta saat pelaksanaan tes SKD.

Lantas di manakah peserta SKD CPNS 2021 dapat melihat dan mengunduh form Deklarasi Sehat tersebut ?

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di DKI Jakarta, 18 hingga 27 Agustus 2021, Tersedia untuk Dosis 1 Vaksin AstraZeneca

Peserta SKD CPNS 2021 yang lolos seleksi administrasi dapat melihat dan mengunduh form Deklarasi Sehat tersebut melalui laman resmi BKN yakni https:/sscasn.bkn.go.id/.

Lalu, bagaimanakah langkah-langkah yang harus dilakukan peserta SKD CPNS 2021 untuk dapat mengisi form tersebut ?

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Portalsulut.Pikiran-Rakyat.com, Berikut cara mengisi dan mencetak form Deklarasi Sehat adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Depok, 18 hingga 31 Agustus 2021, Pendaftaran Akan Dibuka Hari Ini!

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih ‘Login’ pada pojok kanan atas

3. Masuk menggunakan NIK KTP dan Kata Sandi

4. Pilih Masuk

Baca Juga: Prediksi RB Salzburg vs Brondby di Playoff Liga Champions UEFA, Dilengkapi Line Up dan Head to Head

5. Pada halaman Resume Pendaftaran, Cetak Kartu Peserta Ujian

6. Isi Kolom Deklarasi Sehat yang memuat pertanyaan tentang kesehatan peserta

7. Klik Simpan

8. Cetak Kartu Deklarasi Sehat

Baca Juga: Prediksi Villarreal vs Granada di La Liga 17 Agustus 2021, Dilengkapi Perkiraan Line Up dan Skor Akhir

Dalam form ini, terdapat 13 pertanyaan yang akan ditanyakan kepada peserta SKD CPNS 2021 yakni dengan menentukan pilihan jawaban “iya” atau “tidak”.

Berikut rincian pertanyaan yang terdapat dalam form Deklarasi Sehat tersebut.

Dalam kolom pertama, peserta akan ditanya mengenai kondisinya kesehatannya dalam waktu 14 hari terakhir seperti adakah anggota keluarga satu rumah yang bergejala atau terkonfirmasi Covid-19.

Kemudian, apakah peserta pernah bersentuhan fisik atau berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala atau terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bogor 18-20 Agustus 2021, Ada 2 Lokasi Layani Vaksinasi Massal

Pada kolom kedua, peserta akan ditanya mengenai kondisi yang sedang dialaminya saat ini seperti demam, batuk, lemas, nyeri otot, nyeri tenggorokan.

Selain itu, pilek atau hidung mampet, sesak napas, anoreksia atau mual atau muntah, diare dan gejala lain yang mengarah pada Covid-19.

Pada kolom terakhir, peserta akan disuguhkan pertanyaan apakah dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 atau tidak.

Peserta juga perlu mengetahui bahwa pengisian form tersebut tidak dibatasi waktunya, karena yang terpenting peserta SKD CPNS 2021 dapat mencetak form Deklarasi Sehat sebelum mengikuti tes SKD di lokasi ujian.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Portal Sulut Sragen Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x