Tak Hanya Kartu Ujian dan KTP, Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Bawa Form Deklarasi Sehat Saat Ikuti Tes

- 16 Agustus 2021, 12:01 WIB
Ilustrasi. Peserta SKD CPNS 2021 wajib untuk membawa form deklarasi sehat saat tes, dengan demikian tak hanya kartu ujian dan ktp yang mestu dibawa.
Ilustrasi. Peserta SKD CPNS 2021 wajib untuk membawa form deklarasi sehat saat tes, dengan demikian tak hanya kartu ujian dan ktp yang mestu dibawa. /Instagram.com/@bkngoidofficial

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di DKI Jakarta, 18 hingga 27 Agustus 2021, Tersedia untuk Dosis 1 Vaksin AstraZeneca

Peserta SKD CPNS 2021 yang lolos seleksi administrasi dapat melihat dan mengunduh form Deklarasi Sehat tersebut melalui laman resmi BKN yakni https:/sscasn.bkn.go.id/.

Lalu, bagaimanakah langkah-langkah yang harus dilakukan peserta SKD CPNS 2021 untuk dapat mengisi form tersebut ?

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Portalsulut.Pikiran-Rakyat.com, Berikut cara mengisi dan mencetak form Deklarasi Sehat adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Depok, 18 hingga 31 Agustus 2021, Pendaftaran Akan Dibuka Hari Ini!

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih ‘Login’ pada pojok kanan atas

3. Masuk menggunakan NIK KTP dan Kata Sandi

4. Pilih Masuk

Baca Juga: Prediksi RB Salzburg vs Brondby di Playoff Liga Champions UEFA, Dilengkapi Line Up dan Head to Head

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Portal Sulut Sragen Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x