PR INDRAMAYU - Dilaporkan kendaraan yang mengunjungi tempat wisata favorit di Bogor meningkat hingga 30 persen sejak PPKM.
Ketika akhir pekan bisa, sudah menjadi kegiatan wajib bagi sebagian orang untuk melakukan berekreasi ria.
Kendati demikian, kebijakan PPKM Level 4 masih terus diberlakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Prediksi Mainz vs RB Leipzig di Bundesliga Jerman Beserta Head to Head, Line Up dan Skor Akhir Nanti
Terkait aturan itu, pelaku perjalanan juga harus dibatasi mobilitasnya demi kebijakan yang diterapkan sejak Juni lalu berjalan lancar.
Jalur puncak di Bogor dilaporkan terjadi peningkatan volume kendaraan sampai 30 persen.
Hal tersebut diumumkan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News pada Minggu, 15 Agustus 2021.
Baca Juga: Daftar Jalan yang Menjadi Fokus Pengawasan atau Penyekatan PPKM di Wilayah Bogor, Wajib Tahu!
Satlantas Polres Bogor mengatakan bahwa bertambah banyaknya kendaraan di Kabupaten Bogor itu terjadi pada libur weekend sejak sabtu kemarin.
"Kendaraan yang mengarah ke puncak terdapat peningkatan disebabkan weekend," tutur Ipda Angga Nugraha selaku Kanit Laka Satlantas Polres Bogor.
Dia menambahkan para pengguna jalan berasal dari Ibu Kota dan warga lokal.
"Mengalami peningkatan sekitar 20 hingga 30 persen sebagian besar dari Jakarta maupun Bogor," kata Angga.
Sebagai antisipasi, kepolisian kini bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kab, Bogor akan terus melakukan penyekatan di sejumlah tempat masuk Jalur Puncak.
"Namun kita tetap melaksanakan pemeriksaan surat hasil tes negatif berbasis PCR dan antigen," ucap Angga.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon HUT RI ke-76 17 Agustus 2021, Bakar Semangat Indonesia!
"Bila tidak dapat menunjukkan kendaraan akan diputar balik," lanjutnya.
Selain itu, petugas juga membagi fokus pengawasan PPKM di Bogor pada tiga ring.
Diantaranya ada di perkotaan, tempat wisata, serta jalur-jalur perbatasan dan Khusus pengawasan perbatasan akan dilakukan di delapan titik.***