PR INDRAMAYU - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan waktu selama dua hari untuk merilis hasil seleksi administrasi PPPK Guru, mulai dari tanggal 10 dan 11 Agustus 2021.
Kemudian dilanjut dengan masa sanggah bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK Guru 2021, sesuai jadwal yang dikeluarkan BKN.
Agar tidak ada yang keliru peserta perlu mengetahui cara mengajukan sanggah, berikut tersedia cara mengajukan sanggah PPPK Guru di laman resmi SSCASN.
Baca Juga: Link Nonton Love for Sale 2: Dibintangi Adipati Dolken, Pesan Calon Mantu Lewat Aplikasi Kencan
Berijut cara mengajukan sanggahan di SSCASN dari BKN bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK Guru, antara lain:
1. Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
2. Lengkapi dengan isi alasan sanggahan dan jabarkan kronologis serta unggah bukti dukung yang diperlukan pada form sanggah dengan memperhatikan hal berikut:
- Alasan sanggah harus diisi dengan benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.