PPKM Diperpanjang 2 Minggu, Berikut Aturan Baru yang Berlaku di Luar Jawa-Bali

- 10 Agustus 2021, 12:15 WIB
PPKM di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 2 minggu ke depan, simak aturan baru yang harus diketahui.
PPKM di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 2 minggu ke depan, simak aturan baru yang harus diketahui. /Pixaay/geralt

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, berikut aturan terbaru terkait PPKM level 3 yang ada di luar Jawa-Bali.

- Kegiatan belajar belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka.

Maksimal 50 persen kapasitas, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat

Baca Juga: Sinopsis Film Sinkhole, Dibintangi Lee Kwang Soo Akan Rilis Besok

- Industri orientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Jika ditemukan klaster atau ada kasus baru, harus ditutup selama 5 hari.

- Restoran boleh melayani makan di tempat dengan maksimal pengunjung 50 persen serta kapasitas dan dilaksanakan sesuai prokes yang ketat.

Baca Juga: Kemenag Beberkan Alasan Adanya Pengunduran Libur Tahun Baru Islam 2021, Ini Sebabnya

- Mall dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi dengan batas maksimal 50 persen kapasitas.

Selain itu, jam operasionalnya dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x