Kementerian Kesehatan Terbitkan Surat Edaran Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil, Ini Persyaratannya

- 5 Agustus 2021, 16:15 WIB
ilustrasi ibu hamil. Berikut pernyatan bagi ibu hamil untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
ilustrasi ibu hamil. Berikut pernyatan bagi ibu hamil untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes). /pexels com/Pixabay/

Selain itu juga dapat diperoleh secara gratis tanpa dipungut biaya.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah