Cara Melakukan Masa Sanggah untuk Seleksi Administrasi CPNS 2021, Lengkap dengan Jadwal Tahapannya!

- 30 Juli 2021, 15:46 WIB
Apa yang dimaksud dengan masa sanggah CPNS 2021? berikut ini adalah informasi penjelasan lengkap dengan cara mengajukannya.
Apa yang dimaksud dengan masa sanggah CPNS 2021? berikut ini adalah informasi penjelasan lengkap dengan cara mengajukannya. /sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Bongkar Alasan Putri Anne Ingin Menikah dengannya, Arya Saloka: Nggak Ngerti

3. Pelamar mengunggah bukti-bukti pendukung terkait berkas yang diajukan

4. Jika sudah, panitia instansi akan mengecek dan mengumumkan ulang, paling lama 7 hari

5. Pelamar yang dinyatakan ulang lulus, akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah