Ketua MUI Sampaikan Usulan Longgarkan PPKM, Mahfud MD: Nanti Kita Evaluasi

- 28 Juli 2021, 17:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima usulan yang disampaikan oleh MUI terkait dengan melonggarkan PPKM, simak jawaban sang Menteri .
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima usulan yang disampaikan oleh MUI terkait dengan melonggarkan PPKM, simak jawaban sang Menteri . /Instagram.com/@mohmahfudmd/

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Berikut Syarat Perjalanan Udara Berdasarkan Surat Edaran Nomor 57/2021

"Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan," katanya.

"Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan," kata Miftachul Akhyar mempertanyakan.

Sementara itu, Ketua Bidang Fatwa MUI KH. Kholil Nafis berpendapat agar protokol kesehatan lebih diperkuat.

"Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisilplinan masyarakat, di antaranya penularan itu," katanya.

Baca Juga: 5 Tanda Pasien Covid-19 Isoman Harus ke Rumah Sakit, Segera Dapatkan Perawatan Medis!

"Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja," tuturnya lagi.

Menjawab usulan yang disampaikan, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan perkembangan Covid-19.

Mahfud MD juga menyebutkan bahwa pemerintah butuh kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI pusat.

"Pemerintah sudah menjelas program-program di media massa, sekarang nunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani covid 19," ujar Mahfud.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah