Penyusun Bahan Perlindungan Dan Keamanan Jemaah dengan 1 formasi.
Penyusun Data Pendidikan Agama Dan Keagamaan dengan 2 formasi.
Penyusun Dokumen Haji dengan 1 formasi.
Penyusun Perlengkapan Haji dengan 1 formasi.
Penyusun Program Penyelenggaraan Diklat dengan 1 formasi.
Penyusun Rencana Kebutuhan Rumah Tangga Dan Perlengkapan dengan 3 formasi.
Selengkapnya bisa dilihat di laman Kemenag di sini.***