Masih Dibuka, Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1 Hukum di Kemenag

- 22 Juli 2021, 17:16 WIB
Ilustrasi. Berikut formasi CPNS 2021 yang masih dibuka Kementerian Agama (Kemenag) untuk lulusan S1 Hukum.
Ilustrasi. Berikut formasi CPNS 2021 yang masih dibuka Kementerian Agama (Kemenag) untuk lulusan S1 Hukum. /@indonesiabaik

PR INDRAMAYU – Pemerintah memutuskan masih memperpanjang pendaftaran CPNS 2021, termasuk untuk formasi untuk S1 Hukum di Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag merupakan salah satu instansi yang memberikan kuota tidak sedikit di CPNS 2021 untuk S1 Hukum.

S1 Hukum akan bersaing dengan beberapa jurusan lain untuk mendapatkan tempat di Kemenag.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Tuduh Arafah Rianti di-Endorse Covid-19: Kata Jerinx!

Hal tersebut karena ada beberapa formasi di Kemenag yang dibuka tidak hanya untuk lulusan S1 Hukum.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari casn.kemenag.go.id, berikut beberapa formasi yang dibuka Kemenag di CPNS 2021.

Ahli Pertama - Analis Hukum dengan 12 formasi.

Baca Juga: H-4 Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Ayo Segera Daftar di sscasn.bkn.go.id!

Ahli Pertama – Auditor dengan 10 formasi

Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dengan 20 formasi.

Ahli Pertama - Perancang Peraturan Perundang – Undangan dengan 7 formasi.

Analis Data Akademik dengan 4 formasi.

Analis Kemahasiswaan dengan 1 formasi.

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea The Witch’s Diner Episode 2 sub Indo, Tonton Besok Malam Secara Gratis!

Analis Mutu Akademik dengan 1 formasi.

Analis Pelaksanaan Akademik Dan Kemahasiswaan dengan 6 formasi.

Analis Penilaian Dan Akreditasi dengan 1 formasi.

Analis Peraturan Perundang-Undangan Dan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan dengan 1 formasi.

Analis Produk Hukum dengan 2 formasi.

Baca Juga: Link Nonton Kingdom: Ashin of The North Besok 23 Juli 2021, Ungkap Asal-usul Tanaman Kebangkitan?

Analis Tenaga Kependidikan dengan 1 formasi.

Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa dengan 1 formasi.

Pengevaluasi Akademik dengan 2 formasi.

Penyusun Administrasi Akademik dengan 3 formasi.

Penyusun Bahan Akreditasi Lembaga Keagamaan dengan 1 formasi.

Baca Juga: Army of the Dead 2 Dalam Pengembangan Netflix dan Zack Snyder, Akan Lebih Menarik dari Film Pertama?

Penyusun Bahan Bantuan Hukum dengan 1 formasi.

Penyusun Bahan Fasilitasi Sertifikasi Harta Benda Wakaf dengan 1 formasi.

Penyusun Bahan Pemberdayaan Amil Zakat dengan 1 formasi.

Penyusun Bahan Pembinaan Faham Keagamaan dengan 2 formasi.

Penyusun Bahan Pembinaan Keagamaan dengan 1 formasi.

Baca Juga: Link Live Streaming Brazil U-23 vs Jerman U-23 pada Olimpiade Tokyo 2021 Hari Ini 22 Juli 2021

Penyusun Bahan Pembinaan Masjid dengan 1 formasi.

Penyusun Bahan Pembinaan Sdm Kepenghuluan dengan 1 formasi.

Penyusun Bahan Pembinaan Seni Keagamaan dengan 1 formasi.

Penyusun Bahan Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Atau Umrah dengan 1 formasi.

Penyusun Bahan Pengawasan Produk Halal dengan 1 formasi.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini: Sadar dari Koma, Sumarno Bongkar Kebohongan Elsa pada Aldebaran

Penyusun Bahan Penyuluhan Hukum dengan 1 formasi.

Penyusun Bahan Perlindungan Dan Keamanan Jemaah dengan 1 formasi.

Penyusun Data Pendidikan Agama Dan Keagamaan dengan 2 formasi.

Penyusun Dokumen Haji dengan 1 formasi.

Penyusun Perlengkapan Haji dengan 1 formasi.

Baca Juga: Prediksi Argentina U-23 vs Australia U-23 di Olimpiade Tokyo 2021 Lengkap dengan Susunan Pemain dan Skor Akhir

Penyusun Program Penyelenggaraan Diklat dengan 1 formasi.

Penyusun Rencana Kebutuhan Rumah Tangga Dan Perlengkapan dengan 3 formasi.

Selengkapnya bisa dilihat di laman Kemenag di sini.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: casn.Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x