PR INDRAMAYU - Seperti yang diketahui, panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 hingga 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
Bersama kesempatan peluang ini, pelamar CPNS dan PPPK 2021 harus teliti dalam mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi administrasi di sscasn.bkn.go.id.
Jika pelamar tidak mau gagal dalam seleksi administrasi untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021, diperlukan untuk memperhatikan syarat yang tersedia dalam artikel ini.
Baca Juga: Deretan Formasi CPNS Kementerian ESDM 2021 yang Masih Sepi Peminat, Berikut Daftar Jabatannya
Di dalam seleksi administrasi, terdapat berbagai dokumen yang harus diunggah pelamar, guna memenuhi syarat pendaftaran yang ditetapkan SSCASN dan juga instansi yang dituju.
Selain itu, pelamar juga perlu memahami dengan baik terkait alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Sebab, pelamar yang tidak mengetahui atau bahkan lalai dalam menyiapkan dokumen persyaratan, dan juga tidak memahami alur pendaftaran akan membuat pelama gagal seleksi administrasi.
Baca Juga: Totalitas! Jun Ji Hyun Berlatih Panahan Demi Perankan Karakter di Serial Kingdom: Ashin of the North
Oleh karena itu, pelamar CPNS dan PPPK 2021 harus mengikuti beberapa syarat di bawah ini saat melakukan pendaftaran, terutama ketika sedang mengunggah dokumen.