PR INDRAMAYU - Apakah kamu tahu, kenapa kamu tidak boleh sembarangan menyebarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kita di media sosial?
Hal ini karena data NIK milikmu bisa saja disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini beberapa alasan kenapa kamu perlu tidak boleh sembarang sebarkan NIK di media sosial.
Baca Juga: Sutradara Black Widow Ungkap Alasannya Memilih Florence Pugh sebagai Yelena Belova
Kamu sebaiknya menjadi NIK milikmu, dengan cara tidak mengunggah foto Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di media sosial.
Hal ini karena data tersebut ternyata bisa disalahgunakan untuk banyak hal. Berikut ini adalah beberapa bahayanya jika NIK kamu tersebar sembarangan di Media Sosial.
1. NIK di KTP Menyimpan Informasi Data Pribadi
Baca Juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di Indramayu yang Akan Dilaksanakan Rabu 14 Juli 2021, Segera!
Perlu kamu ketahui bahwa digit NIK yang kamu miliki saat ini bukanlah nomor acak, tapi nomor yang sudah ditentukan dan menyimpan informasi terkait data pribadimu.