PR INDRAMAYU - BLT UMKM 2021 adalah salah satu bantuan dari pemerintah Indonesia pada pelaku usaha mikro.
Pada pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan hingga Rp1,2 juta dari BLT UMKM asal NIK KTP terdaftar di eform BRI.
Namun kini, yang NIK KTP tak terdaftar, pelaku usaha bisa melakukan langkah di bawah ini.
Sebelumnya pelaku usaha harus tahu kenapa NIK KTP miliknya tak terdaftar di Eform BRI sebagai penerima BLT UMKM 2021.
Simak apa yang harus dilakukan dan bisa buat aduan ke pihak tertentu seperti diberitakan Berita DIY sebelumnya dalam artikel berjudul BLT UMKM Cair Meski NIK Tak Terdaftar di Eform BRI, Laporkan Banpres BPUM PNM Mekaar BRI BNI ke Nomor Ini.
Berikut beberapa alasan mengapa NIK KTP tidak terdaftar di eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum:
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Ali dan Ratu Ratu Queens: Iqbaal Ramadhan Akan Muncul di Netflix
- Tidak pernah mendaftar BLT UMKM
- Sudah mendaftar namun tidak memenuhi syarat
- Sudah mendaftar namun tidak dicairkan di BRI
- Pelaku usaha mikro yang tidak memenuhi poin ke-2 dan poin pertama atas sebaiknya mendaftar dengan melengkapi syarat yang diminta.
Sementara itu, jika sudah mendaftar namun BLT UMKM 2021 tidak cair melalui BRI, maka secara otomatis tidak akan terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.