PR INDRAMAYU – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Adapun pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di lingkungan Kemenkominfo ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 985 Tahun 2021.
Salah satu persyaratan pelamar CPNS dan PPK 2021 ialah dengan membuat surat pernyataan yang wajib dilampirkan saat mendaftar.
Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Kemenag Tiadakan Peribadatan di Rumah Ibadah
Surat pernyataan ini dibuat sebagai bentuk komitmen calon pelamar untuk mengabdi kepada negara.
DikutiP PikiranRakyat-Indramayu.com melalui situs resmi Kominfo, berikut format surat pernyataan CPNS dan PPPK 2021 yang wajib dibuat bagi calon yang akan melamar ke instansi Kemenkominfo.
Surat Pernyataan CPNS Kemenkominfo 2021
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini: