Habieb Rizieq Shihab Divonis Hukuman Empat Tahun Penjara, Mardani Ali Sera: Sama dengan Vonis Jaksa Pinangki

- 24 Juni 2021, 15:33 WIB
Mardani Ali Sera membandingkan hukuman untuk Habib Ririeq Shihab dan Jaksa Pinangki  yang sama-sama mendapatkan empat tahun penjara.
Mardani Ali Sera membandingkan hukuman untuk Habib Ririeq Shihab dan Jaksa Pinangki yang sama-sama mendapatkan empat tahun penjara. /Kolase Foto Antara

Selain itu, Mardani Ali Sera pun mendoakan Habib Rizieq Shihab agar diberi kekuatan dan keadilan.

“Semoga Habib Rizieq selalu diberi kekuatan dan keadilan, Amiin,” sambungnya.

Baca Juga: 2 Tips Sukses Menjalin Hubungan dari Rezky Billar dan Lesti Kejora: Hubungan Lebih Fresh

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari PikiranRakyat-Depok.com, yang menjadi keringanan dalam hukuman Habieb Rizieq Shihab adalah dirinya merupakan seorang guru agama yang mana ilmunya masih dibutuhkan oleh masyarakat.

Selain itu, Hakim menjelaskan bahwa keringanan tersebut karena Habib Rizieq Shihab memiliki keluarga.

Jika dikaitkan dengan mantan Jaksa Pinangki, keduanya sama-sama divonis hukuman empat tahun penjara.

Baca Juga: Prediksi Chile vs Paraguay di Grup A Copa America 2021, La Roja Harus Waspada Kekuatan Los Guaranies

Sebelumnya, Pinangki diberikan keringanan hukuman dari sepuluh tahun hingga empat tahun penjara.

Hal tersebut dijelaskan bahwa Pinangki merupakan seorang ibu yang memiliki satu anak balita.

Maka dari itu, sang anak yang masih balita membutuhkan sosok ibu kandung di sampingnya.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Pikiran Rakyat PR Depok Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah