Berikut Ini Daftar 10 Titik Ruas Jalan yang Mobilitasnya Dibatasi untuk Wilayah Jakarta

- 21 Juni 2021, 14:31 WIB
Polda Metro Jaya akan mulai memberlakukan pembatasan mobilitas jalan di 10 titik jalan di Jakarta mulai malam ini.
Polda Metro Jaya akan mulai memberlakukan pembatasan mobilitas jalan di 10 titik jalan di Jakarta mulai malam ini. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Baca Juga: Rossa Mengaku Pernah Terpapar Covid-19 hingga Harus Kehilangan Uang Rp1 Miliar

2. Kemang (Jakarta Selatan)

3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan)

4. Sabang (Jakarta Pusat)

5. Cikini Raya (Jakarta Pusat)

6. Asia-Afrika (Jakarta Pusat)

Baca Juga: Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Ini Doa Ganjar Pranowo untuk Presiden Jokowi

7. Banjir Kanal Timur (Jakarta Timur)

8. Kawasan Kota Tua (Jakarta Barat)

9. Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara)

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah