Berikut Ini Daftar 10 Titik Ruas Jalan yang Mobilitasnya Dibatasi untuk Wilayah Jakarta

- 21 Juni 2021, 14:31 WIB
Polda Metro Jaya akan mulai memberlakukan pembatasan mobilitas jalan di 10 titik jalan di Jakarta mulai malam ini.
Polda Metro Jaya akan mulai memberlakukan pembatasan mobilitas jalan di 10 titik jalan di Jakarta mulai malam ini. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

PR INDRAMAYU – Angka kasus Covid-19 yang terus melonjak membuat pemerintah mengambil langkah tegas.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pun kembali diperpanjang guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Bahkan, saat ini beberapa ruas jalan ditutup hingga dibatasi untuk dilalui.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ulang Tahun, Ini Ucapan Doa dari Menag Gus Yaqut dan Abdul Halim Iskandar

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, Jakarta akan mulai memberlakukan pembatasan ruas jalan.

Pembatasan ini akan diberlakukan di sedikitnya 10 ruas jalan.

Hal itu lantaran ruas jalan tersebut kerap menimbulkan keramaian yang dikawatirkan akan menyebarkan virus Covid-19.

Baca Juga: TREASURE Akhirnya Rilis Official Ligh Stick, Bentuk dan Warnanya Bikin Gemas

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Senin 21 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x