PR INDRAMAYU – Angka kasus Covid-19 yang terus melonjak membuat pemerintah mengambil langkah tegas.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pun kembali diperpanjang guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Bahkan, saat ini beberapa ruas jalan ditutup hingga dibatasi untuk dilalui.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ulang Tahun, Ini Ucapan Doa dari Menag Gus Yaqut dan Abdul Halim Iskandar
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, Jakarta akan mulai memberlakukan pembatasan ruas jalan.
Pembatasan ini akan diberlakukan di sedikitnya 10 ruas jalan.
Hal itu lantaran ruas jalan tersebut kerap menimbulkan keramaian yang dikawatirkan akan menyebarkan virus Covid-19.
Baca Juga: TREASURE Akhirnya Rilis Official Ligh Stick, Bentuk dan Warnanya Bikin Gemas
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Senin 21 Juni 2021.