Sebagai Bentuk Pengambdian pada Negara, ASN Diimbau Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Baca Teks Pacasila

- 16 Juni 2021, 14:21 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo  beri imbauan ASN untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan baca teks Pancasila.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo beri imbauan ASN untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan baca teks Pancasila. /Foto : Dokumen KemenPAN RB

PR INDRAMAYU – Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) nampaknya akan ada peraturan baru yang berlaku.

Peraturan baru bagi ASN ini berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca teks Pancasila.

Imbauan pemutaran lagu Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila tersebut wacananya akan mulai berlaku pada 1 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Prediksi Turki vs Wales di Euro 2021, Dua Negara Harus Berjuang Keras Agar Bisa Lolos Grup A

Hal tersebut sesuai dengan surat imbauan yang diterbitkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.

Instansi pemerintan diimbau untuk mengumandangkan lagu Indonesia Raya setiap hari Selasa dan kamis pada pukul 10:00 WIB.

Sementara itu, untuk pembacaan teks Pancasila akan dilakukan setiap hari Rabu dan Jumat pukul 10:00 WIB.

Baca Juga: Prediksi Finlandia vs Rusia Grup B Euro 2021, Duel Dua Tim Beda Misi

Pembacaan dan pemutaran lagu Indonesia Raya tersebut bertujuan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x