PR INDRAMAYU - Pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 akan segera dibuka.
Meski di tengah situasi pandemi Covid-19, pendaftaran ASN tetap akan dilakukan.
Berbagai skema pelaksanaan seleksi untuk ujian ASN sudah dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Baca Juga: 15 Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Raya Waisak Tahun 2021, Cocok Dipasang pada Status WA, IG dan FB
Namun, di tengah perencanaan skema tersebut, ada kabar baik bagi para peserta ujian seleksi.
Yang mana calon ASN yang akan mengikuti ujian masih bisa mengikuti seleksi meski terkonfirmasi positif Covid-19.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Indonesia Baik, berikut adalah beberapa ketentuan yang harus dipenuhi jika peserta terkonfirmasi positif Covid-19 dan tetap ingin mengikuti seleksi:
1. Peserta terkonfirmasi positif dan tengah isolasi diwajibkan melapor ke instansi yang dilamar.