Mengenal Layanan Kartu Nikah Digital dari KUA serta Cara Mendapatkannya

- 14 Juni 2021, 12:55 WIB
Kemenag RI baru saja meluncurkan sistem baru yaitu Kartu Nikah Digital bagi para pengantin, simak ulasannya di sini.
Kemenag RI baru saja meluncurkan sistem baru yaitu Kartu Nikah Digital bagi para pengantin, simak ulasannya di sini. /Kemenag.go.id

Dari 5.945 KUA yang ada, terdapat 5.807 yang sudah dapat mengakses Simkah Web tersebut.

Kartu Nikah Digital ini juga sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) per 7 Juni 2021.8

Semntara itu, untuk mendapatkan layanan Kartu Nikah Digital ini, sangatlah mudah.

Baca Juga: Setelaj 7 Hari Kepegian Almarhum, Ria Ricis Masih Suka Teringat Sosok Sang Ayah

Pasangan calon pengantin dapat mengisi formulir pendaftaran nikah terlebih dahulu melalui Simkah Web dengan alamat domain simkah.kemenag.go.id.

Setelah prosesi akad nikah selesai, Kartu Nikah Digital akan dikirim melalui email yang digunakan untuk mendaftarkan pendaftaran nikah.

Setelah itu, pengantin akan mengisi survei kepuasan masyarakat terlebih dahulu dan Kartu Nikah Digital pun akan dikirim setelahnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Don't Touch Me Karya Terbaru Marion Jola, Danilla Riyadi dan Ramengvrl

Selain sebagai arsip digital bagi pengantin, Kartu Nikah Digital ini juga dapat dicetak di mana pun.

Sementara itu, bagi pengantin lama juga dapat menikmati layanan ini dan memperoleh layanan Kartu Nikah Digita ini.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah