Pemberangkatan Haji 2021 Dibatalkan, Kemenag: Untuk Melindungi Siisi Negeri

- 8 Juni 2021, 09:06 WIB
Kemenag memberikan penjelasan pembatalan soal keberangkatan Haji dari Indonesia tahun 2021, berikut penjelasnnya.
Kemenag memberikan penjelasan pembatalan soal keberangkatan Haji dari Indonesia tahun 2021, berikut penjelasnnya. //Pixabay

PR INDRAMAYU - Warga Negara Indonesia lagi-lagi tidak jadi berangkat untuk melaksanakan ibadah haji.

Tahun 2021 menjadi tahun yang kedua pemerintah membatalkan keberangkatan haji dari Indonesia.

Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan apa saja alasan yang membuat pemberangkatan haji di Indonesia ini dibatalkan.

Baca Juga: Buruan Klaim Kode Redeem GI Genshin Impact Hari Ini Selasa 8 Juni 2021, Dapatkan Primogems dan Mora, Terbatas!

Hal ini ditunjukan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam unggahan Instagramnya @kemenag_ri pada Selasa, 7 Juni 2021.

"Kebijakan ini diambil bukan karena pemerintah tak punya hati, tapi karena kami ingin selalu menjalankan amanat untuk melindungi seisi negeri," tulis Kemenag seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kemenag_ri.

Dalam keadaan masa pandemi, protokol kesehatan masih harus tetap dilaksanakan secara ketat.

Baca Juga: 15 Quotes Hari Laut Sedunia ‘World Oceans Day’ Dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Cocok Jadi Status Medsos

Hal itu juga berlaku dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

Melihat pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain:

1. Larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam.

Baca Juga: Bacaan Solat Idul Adha Dilengkapi dengan Bacaan dan Tata Cara Pelaksanaannya

2. Pembatasan salat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

3. Pembatasan masa tinggal di Madinah hanya tiga hari, sehingga jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain.

Selain itu Pemerintah Arab Saudi sampai hari ini diumumkannya pembatalan keberangkatan jamaah (22 Syawal 1442 H/3 juni 2021 M), belum mengundang negara pengirim jamaah.

Baca Juga: Prediksi Kolombia vs Argentina, Messi dan Aguero Diharapkan Jadi Mesin Pembunuh Bagi Tim Tango

Termasuk Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Sehingga, persiapan yang sudah dilakukan sejak Desember 2020, belum dapat difinalisasi.

Sebab, sampai saat ini masih belum ada kepastian kuota haji dari Arab Saudi.

Baca Juga: 35 Link Twibbon Hari Laut Sedunia ‘World Oceans Day’ Hari Ini Lengkap dengan Panduan Menguploadnya di Medsos

Padahal dengan kuota 55 dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @Kemenag_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x