Bantuan Pemerintah Untuk UMKM Akan Segera Bergulir, Ini Syarat dan Prosedur bagi 1.300 Wirausaha

- 6 Juni 2021, 05:30 WIB
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM untuk 1300 Wirausaha
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM untuk 1300 Wirausaha /Instagram.com/@kemenkop/

PR INDRAMAYU – Bantuan pemerintah dalam bentuk berupa bantuan dana untuk Usaha Menengah, Kecil, Mikro (UMKM) akan segera digulirkan.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia @kemenkopukm, bantuan ini ditujukan untuk 1.300 wirausaha.

“Kabar baik untuk SobatKUKM!,” tulis akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia @kemenkopukm Sabtu, 5 Juni 2021.

Baca Juga: Piala Eropa 2021: Lima Tim Nasional ini Diklaim sebagai Tim Terbaik, Salah Satunya Perancis

“Bantuan Pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 wirausaha akan segera digulirkan,” dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @kemenkopukm.

Ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi agar dana dapat terdistribusi secara tepat dan efisien bagi setiap calon penerima bantuan.

“Agar bisa tepat dan efisien, pemerintah menentukan skala prioritas, jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan,” dikutip dari akun Instagram resmi Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia @kemenkopukm.

Baca Juga: Prediksi Inggris vs Rumania: Inggris Diprediksi Tidak Akan Mengalami Kesulitan

Prioritas utama penerima bantuan ini diantaranya para wirausaha di daerah afirmatif seperti daerah yang terdampak bencana, daerah tertinggal, dan daerah perbatasan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x