Siapa yang Mendapatkan 1.300 Bantuan Dana dari Kemenkopukm? Simak Kriterianya

- 5 Juni 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi. Kemenkopukm memberikan dana usaha kepada 1.300 wirausaha.
Ilustrasi. Kemenkopukm memberikan dana usaha kepada 1.300 wirausaha. /Tangkap layar/Intagram/@wenti_frihadianti

1. Daerah afirmatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggi, dan perbatasan.

2. Kelompok penyandang disabilitas.

Baca Juga: Hasil Latihan Bebas FP3 F1 GP Azerbaijan: Verstappen Ketiban Sial, Gasly Berhasil Masuk 3 Besar!

3. Pemenuhan amanat inpres, seperti percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, Daerah Pariwisata super prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Jika anda adalah salah satunya, mari gunakan peluang baik ini dengan mengikuti proses sesuai prosedur yang berlaku.

Pemerintah berharap dengan bantuan dana untuk wirausaha, UMKM Indonesia akan mampu mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs.

Baca Juga: Terkait Meninggalnya Ayah Ria Ricis, Oki Setiana Dewi: Kita Sedih Tapi Ada Rasa Bahagia

Upaya ini juga demi pulihnya perekonomian di Indonesia.

"Melalui bantuan dana untuk Wirausaha ini, UMKM Indonesia akan mampu untuk terus mengakselerasi kebangkitan FUTURE SEMEs," tulis Kemenkopukm

"Demi pulihnya ekonomi Indonesia," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah