Siapa yang Mendapatkan 1.300 Bantuan Dana dari Kemenkopukm? Simak Kriterianya

- 5 Juni 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi. Kemenkopukm memberikan dana usaha kepada 1.300 wirausaha.
Ilustrasi. Kemenkopukm memberikan dana usaha kepada 1.300 wirausaha. /Tangkap layar/Intagram/@wenti_frihadianti

PR INDRAMAYU - Lagi lagi pemerintah memberikan bantuan dana untuk wirausaha.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) gelontorkan bantuan dana untuk wirausaha.

Bantuan dana tersebut dalam rangka membuktikan wirausaha baru, menuju Indonesia maju.

Baca Juga: Sebut Semua Orang Akan Kena Covid-19, Denny Darko: Stay Forever With Us, Akan Terus di Sini

"Bantuan Pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 Wirausaha akan segera digulirkan," tulis Kemenkopukm seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kemenkopukm

Agar bisa tepat dan efisien, pemerintah menentukan skala prioritas, jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan.

Hal ini ditunjukan Kementrian Koperasi dan UKM dalam unggahan Instagramnya @kemenkopukm pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Catalunya 2021: Fabio Quartararo Raih Posisi Start Terdepan

Berikut ini sasaran penerima bantuan untuk 1.300 Wirausaha

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x