Kemenparekraf Canangkan Work From Bali, Apa Itu? Simak Penjelasannya di Sini

- 5 Juni 2021, 19:07 WIB
Berikut penjelasan work from Bali yang dicanangkan Kemenparekraf untuk total tujuh kementerian.
Berikut penjelasan work from Bali yang dicanangkan Kemenparekraf untuk total tujuh kementerian. /Pexels.com/Element5 Digital

PR INDRAMAYU - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencanangkan program work from Bali (WFB) atau bekerja dari Bali yang diklaim akan memiliki efek berganda (multiplier effect) bagi sektor pariwisata di Bali.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @indonesiabaik.id, rencananya work from Bali akan diikuti oleh tujuh kementerian yaitu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kementerian Perhubungan, Kemenetrian PUPPR, dan Kementerian Investasi.

Namun dari program work from Bali ini tidak semua ASN atau PNS yang bisa bekerja dari Bali.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 6 Juni 2021 untuk Libra hingga Pisces, Aquarius Wujudkan Impian dengan Pasangan!

Kemungkinan hanya akan ada 25 persen yang dapat bekerja dari Bali.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu.

Sementara itu 25 persen ASN akan work from home (WFH) dan 50 persen work from office (WFO).

Baca Juga: Ria Ricis Tampak Tegar Mengunjungi Makam Sang Ayah, Adik Oki Setiana Dewi: Teman Merahasiakan Selama di Flores

Kuota ASN yang akan mengikuti program bekerja di Bali akan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x