PR INDRAMAYU - Kabar baik bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia.
Pemerintah Indonesia memberikan dana usaha dalam rangka membangkitkan wirausaha baru menuju Indonesia maju.
Bantuan UKM dari pemerintah ini dalam bentuk dana akan diberikan untuk 1.300 wirausaha di Indonesia.
Baca Juga: Live Skor SKD Seleksi Sekolah Kedinasan Hari Ini 5 Juni 2021, Segera Cek Link Instansinya!
Melalui bantuan dana ini, diharapkan UMKM Indonesia akan terus mampu untuk mengakselerasi kebanglitan FUTURE SMEs demi pulihnya ekonomi Indonesia.
Agar bisa tepat sasaran dalam penyaluran bantuan dana ini, pemerintah menentukan skala prioritas jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan.
Berikut prioritas penerima bantuan dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @kemenkopukm pada Sabtu 5 Juni 2021.
1. Daerah afirmatif, meliputi daerah yang terdampak bencana, tertinggal dan daerah perbatasan.