Izinkan Masjid jadi Tempat Isolasi Darurat, Satgas Covid-19: Asalkan Memenuhi Standar Ideal

- 29 Mei 2021, 12:56 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito memberi izin masjid dijadikan tempat isolasi darurat asalkan memenuhi persyaratan.
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito memberi izin masjid dijadikan tempat isolasi darurat asalkan memenuhi persyaratan. /Marji - Medcom/Humas BNPB

Baca Juga: Mulai Super Junior, G-Dragon hingga IU Diprediksi Akan Segera Comeback, Berikut Ulasannya

Belakangan ini, Satgas Covid-19 melihat kenaikan keterpakaian tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia.

Peningkatan tersebut dikontribusikan oleh lima provinsi di Pulau Jawa.

"Ini adalah alarm keras untuk kita semua, terutama untuk provinsi-provinsi yang berada di Pulau Jawa," katanya.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah