PR INDRAMAYU – Memasuki hari-hari pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H, para pemudik yang boleh melakukan perjalanan mudik pasti akan segera kembali dari kampung halaman.
Namun di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, pemudik dilarang keras untuk terus melakukan aktivitas pasca pulang mudik lebaran.
Sebab, tidak ada yang bisa memastikan apakah orang tersebut tidak tertular Covid-19 saat melakukan perjalanan di luar.
Maka dari itu perlulah kesadaran setiap orang untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang masih terus terjadi hingga saat ini.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @pandemictalks yang diunggah pada Senin, 17 Mei 2021, pemudik haruslah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah sampai di tempat tujuan.
Atau masa isolasi mandiri dapat dipersingkat dengan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada hari ke-5 pasca isolasi mandiri.
Baca Juga: Organisasi Yahudi Bocorkan Sumber Dana Militer Israel: AS Terlibat Semua Ini
Jangan melakukan tes PCR terlalu cepat sebab gejala atau hasil negatif yang keluar bisa jadi tidak valid.