Aturan Pengeras Suara di Masjid Arab Saudi hanya untuk Azan dan Iqamat, Abdillah Toha: yang Dilarang Itu...

- 26 Mei 2021, 11:46 WIB
Mantan anggota DPR RI fraksi PAN), Abdillah Toha soroti pengeras suara di Arab Saudi dan sebut kebijakan tersebut dapat ditiru.
Mantan anggota DPR RI fraksi PAN), Abdillah Toha soroti pengeras suara di Arab Saudi dan sebut kebijakan tersebut dapat ditiru. /Twitter/@AT_AbdillahToha

PR INDRAMAYU - Arab Saudi baru saja mengeluarkan aturan soal pengeras suara di masjid.

Pemerintah Arab Saudi membatasi penggunaan pengeras suara di masjid sebatas untuk azan dan iqamat.

Aturan pembatasan pengeras suara di masjid Arab Saudi ini mendapatkan respon dari Abdillah Toha.

Baca Juga: Tanggapi Video Pelecehan Anak Kecil Tengah Salat di Masjid, Bintang Emon: Harus Ada Hukum Kebiri

Lewat unggahan pada akun Twitter milik Abdillah Toha, ia bertanya apakah kita berani.

Simak tanggapan lengkap dari Abdillah Toha soal pembatasan penggunaan pengeras suara di masjid seperti diberitakan PR Depok sebelumnya dalam artikel berjudul Arab Saudi Larang Gunakan Pengeras Suara Selain Azan-Iqamat, Abdillah Toha: Bisa Ditiru, Beranikah Kita?

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Urusan Islam Saudi, Abdul Latif Al Sheikh untuk semua masjid di seluruh Kerajaan Saudi.

Baca Juga: Viral Video CCTV Pelecehan Anak Bawah Umur Saat Salat di Masjid Baitul Makmur Pangkalpinang

Selain itu, pihak masjid pun juga diimbau untuk menurunkan volume pengeras suara ke tingkat sepertiga.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x