Narkotika Jenis Sabu Seharga Rp 6 Miliar Disembunyikan dalam Pengeras Suara, 4 Orang Diringkus

- 26 Oktober 2020, 18:19 WIB
Ilustrasi penangkapan oknum polisi yang diketahui 'nyambi' jadi pengedar sabu-sabu
Ilustrasi penangkapan oknum polisi yang diketahui 'nyambi' jadi pengedar sabu-sabu /Dokumen Istimewa/

PR INDRAMAYU - Tim gabungan Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara, berhasil amankan 4 orang tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4,2 kilogram jaringan Aceh-Bandar Lampung di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu, 25 Oktober 2020.

Kapolres Labuhanbatu AKBP, Deni Kurniawan,SIK.,MH didampingi Kanit 2 Subdit 1 Ditres Narkoba Kompol, Deddi Junaidi Harahap, Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kasat Reskrim AKP Parikesit,

saat menggelar konferensi pers di Lobi Ruangan Kapolres Labuhan Batu, mengatakan bahwa kali ini pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika hasil koordinasi Dit Narkoba Polda Sumut dengan Polres Labuhan Batu.

Baca Juga: Bervariasi, Berikut Deretan Perlombaan Tingkat Nasional dari Kemendikbud untuk Para Siswa SMK

"Dari hasil pengungkapan kasus ini kami berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka yakni MB (36) dan SB (22) warga Aceh Utara, MM (35) warga Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh dan SY (35) warga Kabupaten Deli Serdang di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara,” kata Deni.

“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit mobil innova hitam BL 1823 LM dan kendaraan sedan bernomor polisi BK 1030 QA serta narkoba jenis sabu seberat 4,2 kilogram senilai Rp 6 Miliar," tambah Kapolres Labuhan Batu.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari tribratanews, adapun modus yang mereka lakukan, adalah dengan menyembunyikan sabu yang telah dibungkus rapi di dalam pengeras suara kendaraan atau loudspeaker ukuran 50 centimeter.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin Petang, 26 Oktober 2020: Scorpio Siap-siap Bertemu Kawan Lama

Keberhasilan penangkapan terhadap pelaku ini, adalah berkat adanya laporan masyarakat karena adanya upaya penyelundupan barang haram yang kemudian direspon cepat oleh Tim gabungan Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara untuk berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x