Arab Saudi Belum Berikan Putusan Pelaksanaan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia, DPR: Mungkin Hanya 30 Persen

- 21 Mei 2021, 13:17 WIB
DPR RI angkat suara terkait situasi terkini rencana pelaksanaan ibadah haji, pemerintah Arab Saudi belum memutuskan.
DPR RI angkat suara terkait situasi terkini rencana pelaksanaan ibadah haji, pemerintah Arab Saudi belum memutuskan. /Foto: VIA REUTERS/Handout /

“Saat ini masih kita bahas bersama Kementerian Agama mengenai kepastian ibadah haji tahun ini, tetapi apabila diizinkan oleh Pemerintah Arab Saudi, kuotanya juga akan terbatas,” kata Husni kepada Parlementaria di Gedung DPR RI, Senatan, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari dpr.go.id.

“Mungkin hanya 30 persen, tentunya juga akan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri dan protokol kesehatan yang ketat,” sambungnya.

Baca Juga: Vaksinasi Gotong Royong Resmi Dibuka, Begini Cara Pendaftarannya

Menurut Politisi Fraksi Gerindra ini, rencana kuota 30 persen yang nantinya akan diberikan oleh kerajaan Arab Saudi kepada calon haji tertentu Indonesia.

Maksudnya, diprioritaskan untuk jamaah yang gagal berangkat pada tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19.

“Rencananya hanya 30 persen jamaah haji saja yang berangkat tidak full, namun harus diingat juga kuota ini akan diberikan kepada jamaah yang gagal berangkat pada tahun sebelumnya akibat pandemi,” ujarnya.

Baca Juga: Terkait Alasan Bercerai dengan Larissa Chou, Alvin Faiz: Banyak Sekali..

Ia berharap kepada otoritas Kerajaan Arab Saudi agar memberikan kesempatan kepada jamaah asal Indonesia untuk dapat melaksanakan ibadah haji tahun 2021.

Karena, DPR RI bersama pemerintah telah siap dari segala apapun untuk mengupayakan agar haji tahun ini dapat segera terlaksana dengan baik.

“Kita sudah suap dengan segala keputusan yang dinerikan otoritas Arab Saudi, DPR bersama dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sudah siap apabila haji tahun ini dilaksanakan mulai dari sisi anggaran, transportasi, konsumsi, dan lain-lainnya,” tutur Husni mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah