Peluncuran Kartu Nikah Digital Pada Akhir Mei 2021, Sebagai Upaya Menghindari Pemalsuan Dokumen

- 19 Mei 2021, 16:55 WIB
Kartu Nikah Digital
Kartu Nikah Digital /Irwansyah Putra/ANTARA FOTO/

Kartu nikah digital juga akan menghindari dari praktik penipuan yang kerap dilakukan oleh beberapa pasangan.

"Jadi susah mau nipu-nipu, 'oh saya belum nikah', nanti ketahuan dari kartu tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Tinjau Pos Penyekatan, Anies Baswedan Ungkap Ratusan Pemudik Reaktif Covid-19

Menurut Muharam, kehadiran kartu nikah digital juga mempercepat layanan bagi pasangan pengantin.

Kartu nikah digital dapat segera didapatkan secara online yang dapat dikirim melalui nomor WhatsApp maupun alamat email para pengantin yang baru menikah.

Hal ini disampaikan Muharam akan menghemat waktu, biaya dan tentunya dapat diakses oleh pihak KUA.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon dan Ucapan Hari Kebangkitan Nasional, Cocok untuk Peringati Harkitnas

"Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email y didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat," kata dia.

Lebih lanjut kartu nikah digital ini akan berlaku secara nasional dan ada pada KUA di seluruh Indonesia.

"Nantinya ini akan berlaku di KUA yang ada di seluruh Indonesia. Jadi, kebijakan ini tidak berlaku di KUA satu daerah saja, tapi di seluruh KUA nasional," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x