Peluncuran Kartu Nikah Digital Pada Akhir Mei 2021, Sebagai Upaya Menghindari Pemalsuan Dokumen

- 19 Mei 2021, 16:55 WIB
Kartu Nikah Digital
Kartu Nikah Digital /Irwansyah Putra/ANTARA FOTO/

PR INDRAMAYU – Peluncuran kartu nikah digital akan dilakukan pada akhir Mei 2021, Kementerian Agama (Kemenag) ungkap sebagai upaya untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan

Kartu nikah digital ini merupakan salah satu bagian revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memberikan kemudahan dan layanan berkualitas kepada masyarakat.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Bina KUA di Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki dalam keterangan tertulisnya yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu untuk Gaza Palestina, Palestine Will Be Free Karya Maher Zain

"Ada banyak manfaat kartu nikah digital. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut," ungkapnya.

Salah satu dari manfaat dari kartu nikah digital ini disamapikan Muharam sebagai upaya mempermudah pasangan suami istri ketika melakukan pengecekan.

"Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya," lanjutnya.

Baca Juga: 10 Lagu Tentang Palestina yang Dapat Menyentuh Hati, Salah Satunya Karya Iwan Fals

Tentu saja dari semua manfaat tersebut, pengadaan kartu nikah digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.

Kartu nikah digital juga akan menghindari dari praktik penipuan yang kerap dilakukan oleh beberapa pasangan.

"Jadi susah mau nipu-nipu, 'oh saya belum nikah', nanti ketahuan dari kartu tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Tinjau Pos Penyekatan, Anies Baswedan Ungkap Ratusan Pemudik Reaktif Covid-19

Menurut Muharam, kehadiran kartu nikah digital juga mempercepat layanan bagi pasangan pengantin.

Kartu nikah digital dapat segera didapatkan secara online yang dapat dikirim melalui nomor WhatsApp maupun alamat email para pengantin yang baru menikah.

Hal ini disampaikan Muharam akan menghemat waktu, biaya dan tentunya dapat diakses oleh pihak KUA.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon dan Ucapan Hari Kebangkitan Nasional, Cocok untuk Peringati Harkitnas

"Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email y didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat," kata dia.

Lebih lanjut kartu nikah digital ini akan berlaku secara nasional dan ada pada KUA di seluruh Indonesia.

"Nantinya ini akan berlaku di KUA yang ada di seluruh Indonesia. Jadi, kebijakan ini tidak berlaku di KUA satu daerah saja, tapi di seluruh KUA nasional," tutupnya.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x