Puan Maharani Terlihat Sholat Berjamaah di Barisan Laki-laki, Buya Yahya: yang Batal Adalah...

- 16 Mei 2021, 13:43 WIB
Puan Maharani yang sedang melakukan salat Idul Fitri 1442 H berjamaah.
Puan Maharani yang sedang melakukan salat Idul Fitri 1442 H berjamaah. /Instagram/puanmaharani

"Salat berjamaah pada dasarnya jika ada lelaki dan wanita, wanita adalah di belakangnya," ucapnya.

Akan tetapi, sambung Buya Yahya, jika ternyata wanita itu berada di samping atau satu barisan dengan lelaki, seperti yang biasanya terdapat pada musala-musala di kampung, salatnya tetap sah dengan syarat berikut.

Baca Juga: Cukup Pakai KTP! Berikut Ini Cara Baru Cek Penerima dan Pencairan Dana BPUM UMKM Rp1.2 Juta

"Tidak usah perlu keras-keras, salatnya sah apalagi ada pembatasnya, itu hanya masalah keutamaan harus di belakang lelaki. Kalau sudah ada pembatasnya aman," ujarnya.

Hanya memang, kata Buya Yahya, ada sebuah riwayat dari Imam Abu Hanifah yang menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Puan Maharani tidak sah.

"Ada riwayat dari Imam Abu Hanifah jika salat lelaki dan wanita satu baris safnya, itu batal. Misalnya ada seorang lelaki dan wanita bersebelahan, yang batal adalah yang kiri, kanan, dan depannya saja," ungkapnya.

Baca Juga: Aldi Taher Jadi Tamu Podcast, Deddy Corbuzier Minta Maaf: Cuma Segitu Kapasitas Berdebat dengan Orang Lain

Maka dari itu, Buya Yahya menyimpulkan bahwa salat yang dilakukan bersebelahan dengan lawan jenis akan tetap sah, namun harus menggunakan pembatas.

"Masalah salat adalah tetap sah, cuman kalau pengen kesempurnaan ya tadi di belakang. Jika ternyata sudah ada musala-musala yang dibagi dua kanan kiri atau pembatasnya membagi dua, selama ada pembatasnya, aman," tuturnya.

"Biarpun satu baris makmumnya gak apa-apa, tapi harus ada pembatas yang benar sehingga tidak dirasakan kalau yang sampingnya itu lawan jenisnya," kata Buya Yahya menambahkan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah