PR INDRAMAYU – Larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 resmi berlaku hari ini Kamis 6 Mei 2021.
Larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 ini akan berlangsung hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 ini dilakukan pemerintah guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 setelah hari raya lebaran.
Baca Juga: Inilah Profil Zhe Shelly Wang, Sang Penerjemah Bill and Melinda Gates Foundation
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat dihari pertama larangan mudik lebaran idul Fitri 2021 ini tampak sepi dan minim aktivitas calon penumpang.
Pada Kamis 6 Mei 2021 terpantau sejak pukul 8:50 WIB dan 14:05 WIB tidak banyak aktivitas yang dilakukan oleh para calon penumpang.
Pada pagi hari calon penumpang yang terlihat di Stasiun Pasar Senen ini hanya terlihat dalam hitungan puluhan saja yang menunggu.
Selain itu, tempat tes GeNose ataupun tes cepat antigen yang tersedia di Stasiun Pasar Senen ini juga tampak sepi.