Soal Dugaan Penggunaan Rapit Test Antigen Bekas di Kualanamu, Kimia Farma Dukung Aparat Lakukan Investigasi

- 28 April 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi. Pihak Kimia Farma buka suara terkait dengan dugan penggunaan alat rapid test bekas yang terjadi di Kualanamu, Medan.*
Ilustrasi. Pihak Kimia Farma buka suara terkait dengan dugan penggunaan alat rapid test bekas yang terjadi di Kualanamu, Medan.* /BUDI SATRIA/PRFM

PR INDRAMAYU – Tindakan pelanggaran terkait penggunaan kembali alat rapid test antigen bekas diduga terjadi di Bandara Kualanamu, Medan.

Mengusut hal tersebut PT Kimia Farma Tbk melalui PT Kimia Farma Diagnostik bekerjasama dengan pihak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi.

Saat ini proses penyelidikan tengah dilakukan pada oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen tersebut.

Baca Juga: Kesal dengan Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021, Supir Mobil Angkutan Ini Pecahkan Kaca Mobilnya Sendiri

Adil Fadhilah Bulqini selaku Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika menyampaikan dukungan sepenuhnya mengenai investigasi yang dilakukan pihak berwajib.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” ungkapnya melalui Siaran Pers pada Rabu 28 April 2021.

Menurutnya tindakan penyelewangan tersebut sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.

Baca Juga: Turut Berduka Atas Gugurnya 53 Kru KRI Nanggala 402, Sejumlah Gedung di Malaysia Nyalakan Lampu Merah Putih

“Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan,” kata Adil.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x