PR INDRAMAYU - Pemerintah Indonesia telah resmi mengeluarkan larangan mudik lebaran tahun 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Larangan mudik lebaran 2021 tersebut masih berkaitan dengan upaya pencegahan penularan kasus Covid-19 yang melanda berbagai daerah di Tanah Air.
Meski mendapat kritikan dari masyarakat Indonesia, peraturan larangan mudik lebaran tahun 2021 tersebut tetap dijalankan oleh pemerintah.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Kondisi Aldebaran Kritis hingga Riki Minta Imbalan Lagi pada Elsa?
Tak tanggung-tanggung, jajaran kepolisian siap diturunkan di titik-titik tertentu baik ruas jalan poros maupun jalan tikus untuk mengamankan dan melakukan penyekatan.
Selain itu, pemberian denda pun akan dikenakan bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik lebaran 2021 tersebut.
Menanggapi peraturan pemerintah Indonesia mengenai larangan mudik lebaran 2021, beragam aksi dituangkan oleh masyarakat sebagai bentuk kekecewaan mereka.
Baca Juga: Inilah Tips Mengatur THR Biar Tak Sekadar Numpang Lewat
Mulai dari banyaknya komentar kontra di sejumlah media sosial, hingga aksi nyata sebagai bentuk pertentangan mereka terhadap keputusan tersebut.