PR INDRAMAYU - Seperti tahun sebelumnya, mudik Lebaran Idul Fitri 2021 kembali ditiadakan.
Meskipun tak ada mudik Lebaran, pemerintah tetap mewajibkan kepada perusahaan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada karyawannya.
Biar THR tidak hanya sekedar mampir, berikut tips bijak agar uang ekstra tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan bijak.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Munarman Langgar Prinsip Hukum dan HAM
Tips ini diberikan langsung oleh Chief Marketing Officer DANA, Monita Moerdani.
Menurut Monita cara paling bijak adalah dengan menjadikan THR sebagai pendapatan ekstra yang dikelola dengan cerdas.
"THR sebaiknya benar-benar menjadi pendapatan ekstra yang tidak untuk dihambur-hamburkan tapi harus dikelola dengan cerdas," ujarnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat daftar catatan tujuan keuangan.