Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 2021 Diperpanjang, Polisi Akan Putar Balik Pemudik yang Bandel

- 23 April 2021, 07:31 WIB
Polisi sudah menyiapkan titik penyekatan guna mengantisipasi para pemudik yang akan melakukan mudik lebaran Idul Fitri 2021 dan akan putar balik pemudik yang bandel.*
Polisi sudah menyiapkan titik penyekatan guna mengantisipasi para pemudik yang akan melakukan mudik lebaran Idul Fitri 2021 dan akan putar balik pemudik yang bandel.* /KALBAR TERKINI/MULAYNTO ELSA

PR INDRAMAYU – Pemerintah baru saja menetapkan peraturan baru terkait dengan larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021.

Secara resmi, pemerintah Indonesia memperpanjang larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021.

Perubahan tersebut tertuang dalam Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga: SEGERA KLAIM! Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini, 23 April 2021 dan Dapatkan Hadiah Ratusan Primogems

Adendum tersebut juga mengatur perpanjangan waktu pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Dalam hal ini, pemerintah akan memperketat izin mudik lebaran Idul Fitri perjalanan antar kota dalam negeri pada H-14 sebelum H+7 atau sesudah tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Selain itu, H-14 akan dimulai pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+ 7 akan dimulai pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Kehabisan! Kode Redeem ML Hari ini, 23 April 2021, Dapatkan Hadiah Ribuan Gems!

Untuk mengantisipasi para pemudik pergi lebih awal, pihak kepolisian akan mengerahkan para personelnya di jalur alternatif atau jalur tikus saat mudk lebaran 2021.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah