3 Netizen Hina Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Salah Satunya Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 28 April 2021, 10:24 WIB
Ilustrasi borgol. Salah satu netizen yang hina tenggelamnya KRI Nanggala 402 ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan yang dilakukan.
Ilustrasi borgol. Salah satu netizen yang hina tenggelamnya KRI Nanggala 402 ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan yang dilakukan. /Pixabay/qimono

PR INDRAMAYU - Tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 beberapa waktu lalu membuat masyarakat Indonesia berduka.

Beragam ucapan bela sungkawa serta doa tak luput dipanjatkan oleh setiap kalangan masyarakat, selebriti, hingga pejabat negara teruntuk para korban tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Namun rupanya, di tengah berita duka tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402, ada saja komentar netizen yang justru tak pantas untuk disampaikan kepada para korban beserta keluarga.

Baca Juga: Ditanya Sosok Perempuan yang Sedang Dekat, Ivan Gunawan: Cuma Ayu Ting Ting, Selebihnya Gak Ada

Dikutip oleh PikiranRakyat-Indramayu.com dari berbagai sumber, berikut 3 netizen yang melontarkan komentar tak pantas mengenai berita tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

1. Komentar Lecehkan Istri Prajurit KRI Nanggala 402

Polda Sumatra Utara (Sumut) telah menetapkan seorang pria berinisial IK alias Imam yang berprofesi petani sebagai tersangka.

Tindakan tersebut terkait komentar bernada melecehkan yang telah disampaikan kepada para istri prajurit kapal selam KRI Nanggala 402.

Baca Juga: Penangkapan Munarman hingga Ditemukan Bahan Bom, Ferdinand: Penangkapannya Tidak Sembarangan Apalagi Rekayasa

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x