3 Netizen Hina Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Salah Satunya Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 28 April 2021, 10:24 WIB
Ilustrasi borgol. Salah satu netizen yang hina tenggelamnya KRI Nanggala 402 ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan yang dilakukan.
Ilustrasi borgol. Salah satu netizen yang hina tenggelamnya KRI Nanggala 402 ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan yang dilakukan. /Pixabay/qimono

3. Komentar dengan Kata-kata Tak Pantas

Baru-baru ini beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang sedang dimarahi dan memohon maaf kepada pria di hadapannya.

Dalam unggahan video tersebut, disertakan juga sebuah tangkapan layar yang berisi komentar tak pantas dari salah seorang netizen mengenai tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Diketahui komentar tersebut dituliskan oleh pria yang terdapat di dalam video yang tengah dimarahi bernama Daryanto.

Hingga saat ini, belum diketahui tindakan lebih lanjut yang dikenakan terhadap pelaku.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah