Sehingga penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 bukanlah rekayasa.
“Polri pasti memiliki alat bukti yang cukup, data, fakta, info dan keterangan saksi,” cuitnya.
Selain itu itu pun Ferdinand Hutahaean mengungkapkan bahwa di markas bekas FPI diduga ditemukan bahan pembuat bom
“Bekas markas FPI diduga jadi Gudang Penyimpanan Bahan Pembuat Bom,” cuitnya.
Karena itu dirinya mempertanyakan apakah berarti FPI dapat disimpulkan secara organisasi terlibat tindak pidana terorisme?
Baca Juga: TERBARU! Belasan Kode Redeem PUBG Hari ini, 28 April 2021, Hadiah Misterius Menantimu!
“Apakah dengan semua ini bisa disimpulkan bahwa FPI secara organisasi terlibat tindak pidana terorisme?” cuit dirinya.
Terakhir Ferdinand pun mengungkapkan dukungannya terhadap Polri untuk membasmi teroris, Ia pun meminta kepada semuanya untuk tidak mendukung Gerakan teroris.
“Ayo dukung Polri untuk basmi teroris, jangan ikuti para bajingan dukung teroris,” pungkas pada cuitannya.