Usai Unggahan Video Joseph Paul Zhang Membuat Kegaduhan, Kominfo Minta YouTube Segera Memblokirnya

- 20 April 2021, 08:35 WIB
Kominfo meminta pihak YouTube untuk memblokir akun dan konten milik Joseph Paul Zhang.*
Kominfo meminta pihak YouTube untuk memblokir akun dan konten milik Joseph Paul Zhang.* /Instagram.com/@trendingtopictoday/

PR INDRAMAYU – Usai Joseph Paul Zhang (JPZ) mengunggah video di akun YouTube-nya yang berbau penistaan agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI langsung bereaksi.

Kominfo langsung bergerak cepat  melayangkan surat ke pihak YouTube agar segera memblokir akun Joseph Paul Zhang karena telah membuat kegaduhan bagi umat muslim.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kominfo Dedi Permadi pada Selasa, 20 April 2021 di Jakarta.

Baca Juga: Resmi Diprpanjang dan Berlaku Hari Ini, Berikut 5 Provinsi Tambahan yang Menerapkan PPKM Mikro

Dedi menyatakan bahwa dirinya telah meminta kepada pihak YouTube untuk memblokir sejumlah video termasuk salah satunya konten berjudul "Puasa Lalim Islam" yang kontroversial yang dilakukan oleh JPZ.

“Pada tanggal 19 April 2021, tujuh konten di YouTube tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses lagi oleh warganet," ujar Dedi Permadi Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News pada Selasa, 20 April 2021.

Permintaan blokir terhadap video JPZ yang dilayangkan Kominfo kepada pihak YouTube tentu tanpa alasan, pasalnya aksi JPZ tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang.

Baca Juga: Taemin SHINee Umumkan Dirinya akan Menjalani Wamil pada 31 Mei 2021 Mendatang

JPZ diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x