Respon Menag Yaqut Soal Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang, Polisi Langsung Ambil Tindakan Cepat

- 19 April 2021, 12:17 WIB
   Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ///Kemenag

PR INDRAMAYU - Nama Jozeph Paul Zhang mendadak ramai dibicarakan karena diduga menistakan agama.

Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi hingga menuai banyak kecaman hingga diburu polisi.

Kementerian Agama di Indonesia tak tinggal diam melihat tingkah Jozeph Paul Zhang.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kementerian PPN Bappenas, Cukup Kirim 5 Berkas Terakhir Tanggal 28 April 2021

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi langkah cepat polisi uang segera menindak lanjuti kasus Jozeph Paul Zhang.

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan," kata Menag Yaqut Cholil Quomas di Jakarta, Minggu 18 April 2021.

"Atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," tambahnya seperti diberitakan Pikiran Rakyat sebelumnya dalam artikel berjudul Menag Yaqut Cholil Quomas Bereaksi Usai Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi.

Baca Juga: Soal Mudik Lebaran 2021, Menaker Terbikan Surat Edaran Larangan Mudik untuk Pegawai Swasta dan PMI

Selain mengapresiasi langkah aparat, Menag Yaqut Cholil Quomas juga meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi kontroversi Jozeph Paul Zhang ini.

"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kemenag.

Menurut Menag Yaqut Cholil Quomas, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.

Baca Juga: Ancaman Tegas UEFA, Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Klub dan Pemain Libatkan Diri Dengan European Super League

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya," ujar Menag Yaqut Cholil Quomas.

Ditegaskan Menag, setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.

"Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," ucapnya.*** (Pikiran Rakyat/Abdul Muhaemin)

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah