Seperti yang dijelaskan dalam hadis sebelumnya, Allah tidak akan menerima ibadah haji seseorang yang menggunakan uang haram, sebab Allah SWT hanya menerima sesuatu yang baik, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya Allah itu baik, Allah tidak menerima kecuali yang baik,” (Hadist riwayat Muslim: 1015).
Baca Juga: Jelang Semifinal Piala Menpora 2021 Lawan PSS Sleman, Victor Igbonefo Ungkap Kondisi Terbarunya
Hadis tersebut kemudian diperkuat kembali dengan sabda rasulullah SAW sebagai berikut:
“Jika seseorang pergi menunaikan ibadah haji dengan biaya dari harta yang halal dan kemudian mengucapkan, 'Labbaikallaahumma labbaik.' maka berkata penyeru dari langit, 'Allah menyambut dan menerima kedatanganmu dan semoga kamu berbahagia. Pembekalanmu halal, pengangkutanmu juga halal, maka hajimu mabrur, tidak dicampuri dosa.”
“Sebaliknya, jika ia pergi dengan harta yang haram dan ia mengucapkan, 'Labbaik' maka penyeru dari langit berseru, 'Tidak diterima kunjunganmu dan engkau tidak berbahagia. Pembekalanmu haram, pembelanjaanmu juga haram, maka hajimu ma'zur (mendatangkan dosa) dan sama sekali tidak diterima.’,” (Hadist riwayat Thabrani).
Sebab itu, perhatikanlah segala sumber rezeki yang diperoleh untuk menunaikan ibadah haji, zakat, sedekah, maupun untuk kebutuhan sehari-sehari, karena Allah SWT itu baik dan hanya menerima sesuatu yang baik.*** (Ringtimes Bali/Poppy Agustin Widyananda)