Biaya Haji Tahun 2021 Mengalami Kenaikan, Berikut Rinciannya

- 6 April 2021, 18:30 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jika biaya untuk melakukan ibadah haji pada tahun ini mengalami kenaikan.
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jika biaya untuk melakukan ibadah haji pada tahun ini mengalami kenaikan. /Pixabay/

PR INDRAMAYU – Naik haji merupakan salah satu rukun Islam yang ingin dipenuhi oleh umat Islam di seluruh Indonesia.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa biaya haji pada tahun 2021 mengalami kenaikan.

Kenaikan tersebut diperkirakan sebesar Rp9,1 juta.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Selasa 6 April 2021, Sore Ini Kasus Aktif 7,4 Persen

Sebelumnya pada tahun 2020 biaya haji berada di angka Rp35,2 juta.

Sedangkan pada tahun ini karena ada pertambahan untuk biaya tertentu biaya haji naik menjadi Rp44,3 juta.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksanaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: Polisi Sita Senjata Tajam hingga Handphone Milik Warga Binaan Lapas Bekasi

"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta, PPIHnya yang diajukan itu Rp 44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," ujar Anggito.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x