Sebagaimana dijelaskan oleh Al Haj Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari, kitab penjelas shahih Bukhori, yaitu:
“Berhaji ke Baitullah menggunakan uang haram, maka ibadah hajinya tidak diterima oleh Allah SWT, bahkan pelakunya tidak akan mendapatkan pahala sama sekali dan justru akan mendapat dosa, meski secara praktik lahiriah benar dan sah, namun, Allah SWT tidak menerima sesuatu kecuali yang halal,” dikutip oleh Ringtimesbali dari kanal YouTube Misteripedia.
Suatu ketika, seorang wanita yang berasal dari Indonesia yang sedang melaksanakan ibadah haji di Baitullah mengaku mengalami kejadian aneh, saat di Makkah, Madinah, maupun di tempak pelaksanaan manasik lainnya.
Ia mengaku, pakaiannya selalu terbuka sehingga tampak auratnya. Wanita yang tidak disebutkan namanya ini merasa bingung, sebab tidak ada angina kencang atau penyebab lainnya yang membuat pakainnya itu terbuka.
hal tersebut ia ceritakan kepada pembimbing hajinya. Namun, tetap tidak tahu penyebabnya. Wanita itu kemudian tak henti-henti meminta ampun pada Allah SWT atas kesalahan yang tidak ia sadari selama ia melakukan ibadah haji.
Baca Juga: Setelah dari Bali, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Siap Pergi Bulan Madu Lagi ke Turki
Sesampainya di Indonesia, wanita tersebut mendapat kabar, bahwa keluarganya menjadi tersangka kasus penipuan dan telah diamankan oleh polisi.
Rupanya, uang hasil menipu tersebut digunakan keluarganya untuk memberangkatkan wanita tersebut ke tanah suci. Hal ini dijelaskan oleh pembimbing haji wanita itu.